Category: Seputar Hukum


Spesial Hukum Pajak


Spesial Hukum Pajak •

hukum pajakPajak
adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang —sehingga dapat dipaksakan— dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung.

Definisi Pajak menurut para ahli Baca lebih lanjut


EUTHANASIA DI LIAT DARI SUDUT PANDANG KEDOKTERAN DAN HUKUM 

gambar enthanasiaDari perjalanan waktu arti euthanasia sendiri mengalami pergeseran arti. Euthanasia yang pada awalnya berarti kematian yang baik, dewasa ini diartikan sebagai tindakan untuk mempercepat kematian. Kiranya penting memahami arti euthanasia itu sendiri sebelum dinilai secara etis maupun moral. Oleh karena itu, kiranya perlu dilihat arti euthanasia menurut

Kode Etik Kedokteran Indonesia menggunakan euthanasia dalam tiga arti:
1. Berpindahnya ke alam baka dengan tenang & aman tanpa penderitaan, buat yang beriman dengan nama Tuhan di bibir.
2. Waktu hidup akan berakhir, diringankan penderitaan si sakit dengan memberi obat penenang.
3. Mengakhiri penderitaan & hidup seorang sakit dengan sengaja atas permintaan pasien sendiri & keluarganya. Baca lebih lanjut


Syarat-syarat Perkawinan

cincin pernikahanPerkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan). Suatu perkawinan baru dapat dikatakan perkawinan sah apabila memenuhi syarat-syarat perkawinan dan dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya serta dicatat menurut peraturan perundang-undangan. Baca lebih lanjut


Prosedur Pengajuan Surat Izin Gangguan (HO) Bagi UKM (Usaha Kecil dan Menengah)

pengertian HOSurat Izin Gangguan (HO) bagi UKM (Usaha Kecil dan Menengah)

Surat izin gangguan atau biasa disebut dengan HO (Hinderordonnantie) adalah surat yang menyatakan tidak adanya keberatan dan gangguan atas lokasi usaha yang kita jalankan. Salah satu syarat umum untuk mendapatkan surat ini adalah tidak adanya pencemaran lingkungan atau tidak ada dampak negatif terhadap lingkungan dari usaha yang kita lakukan. Salah satu contoh dasar hukum yang mengatur tentang surat izin gangguan adalah Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2005. Baca lebih lanjut


Kepemilikan Tanah ABSENTEE dan LANDREFORM di Indonesia

Dalam melakukan perbuatan hukum tertentu terhadap hak atas tanah, biasanya calon penerima hak diwajibkan membuat pernyataan sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 99 PMNA/KBPN No. 3 Tahun 1997. Surat Pernyataan itu antara lain memuat masalah kepemilikan tanah absentee dan landreform. Namun ternyata tidak sedikit yang kurang paham mengenai absentee dan landreform. Bahkan saya pernah membaca ada akta Perjanjian Ikatan Jual Beli yang objeknya adalah tanah sawah, dan Pembelinya berstatus absentee.

Pelaksanaan landreform diatur oleh Undang-Undang No. 56 Prp. Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian, sebagaimana dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1961 telah disahkan menjadi Undang-Undang. Landreform dalam arti sempit adalah upaya penataan ulang struktur pemilikan dan penguasaan tanah, merupakan bagian pokok dalam konsep agrarian reform (pembaruan agraria). Landreform di Indonesia berinduk kepada UUPA, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 7 UUPA sebagai berikut: Baca lebih lanjut


 Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Bisnis Syariah

Laju perkembangan ekonomi syari’ah di Indonesia dari hari ke hari terus bergeliat dan mengalami perkembangan yang sangat menggembirakan. Dimulai dari sektor perbankan pada tahun 1991 dengan pendirian Bank Muamalat yang kemudian diikuti oleh munculnya lembaga-lembaga keuangan,  kini tren ekonomi syari’ah di tanah air menjalar ke berbagai aspek bisnis lainnya seperti asuransi, gadai, properti, perhotelan, multifinance, koperasi hingga multi level marketing (MLM) syariah dan seterusnya. Diperkirakan di masa-masa mendatang bisnis syari’ah akan terus membasar, terlebih Indonesia adalah negeri dimana penduduknya mayoritas muslim sehingga konsep ekonomi syariah akan cepat beradaptasi dan mudah diterima. Hal ini terbukti, pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia merupakan yang terbaik di dunia dengan pertumbuhan mencapai 39 persen setiap tahunnya. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi konvensional yang hanya sebesar 19 persen.  Baca lebih lanjut


Peranan Notaris Dalam Aktivitas Perusahaan

Beberapa Contoh Aktivitas Perusahaan yang melibatkan Notaris yaitu:

Pendirian Perusahaan:
Pendirian Perusahaan wajib dilakukan dengan membuat Akta Pendirian di hadapan Notaris. dokumen yang perlu di persiapkan adalah: Foto Copy KTP (Identitas) + Kartu Keluarga, Foto Copy NPWP, data-data Calon Perseroan/Perusahaan seperti:

  • Modal Dasar (Minimal 50.000.000,-), Modal ditempatkan (25% dari Modal Dasar) dan disetor penuh   kedalam kas perseroan.
  • Bidang Usaha yang akan dijalani. Baca lebih lanjut

Prosedur Pengambilan Fotokopi Minuta Akta Notaris

Cara pengambilan fotocopy minuta akta Notaris pada perkara pidana:
Menurut PERMEN KUMHAM NOMOR: M.03.HT.03.10 TAHUN 2007 :
  • Penyidik harus mengajukan persetujuan kepada Majelis Pengawas Daerah yang tembusannya disampaikan kepada Notaris yang bersangkutan, dengan mencantumkan alasan-alasan pengambilan fotocopy menuta akta Notaris (Pasal 2 ayat [1], [2] dan [3]
  • Pasal 9 Majelis Pengawas Daerah memberikan persetujuan, apabila: Baca lebih lanjut

PERJANJIAN PERDAMAIAN DAN PEMBAGIAN WARISAN

Pada hari ini, Rabu, tanggal empat, bulan enam, tahun dua ribu dua belas (04-06-2012), bertempat di Surabaya, telah terjadi perjanjian oleh dan antara:

Nama               : Mas Hono Rio Kertanegara S H

Pekerjaan         : Pengusaha

Alamat             : Jl Yogya-Wonosari KM 14 Yogyakarta

Bertindak untuk dan atas nama Sahono dan beralamat di Blonotan Srimulya Piyungan Bantul slanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama. Baca lebih lanjut


Contoh Surat Pernyataan Pernikahan Siri

Di Indonesia tidak sedikit pasangan suami istri menempuh cara untuk menikah melalui jalur agama. Secara agama, nikah siri atau menikah menurut hukum dan syariat Islam itu sah-sah saja. Tetapi meninjau Indonesia punya undang-undang pernikahan, maka sebagai warga negara Indonesia hendaknya melakukan pernikahan melalui jalur hukum dan perundang-undangan yang ada, sebab selain sah di mata agama, juga sah di mata hukum negara. Baca lebih lanjut

  • [ Kembali ke atas ]