Latest Entries »


Pengertian Tata Cara dan Hukum Sholat Jamak dan qashar

salat jamak dan qasharAdakalanya dalam beberapa waktu kita mengadakan perjalanan jauh, misalnya karyawisata, mengunjungi kakek dan nenek di kampung halaman atau keperluan lainnya. Terkadang kita juga mengalami coban berupa sakit sampai-sampai tidak dapat bangun, Hal itu menyebabkan kita sering menjumpai kesulitan untuk melakukan ibadah salat. Padahal salat merupakan kewajiban umat Islam yang tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apapun juga.

Melihat hal ini, salat seolah merupakan suatu beban yang memberatkan. Ternyata tidaklah demikian. Islam adalah agama yang memberi kemudahan dan keringanan terhadap pemeluknya di dalam rutinitas ibadah kepada Allah swt. Hal ini menandakan kasih sayang Allah kepada umat Islam sedemikian besar dengan cara memberikan rukhsah dalam melaksanakan salat dengan cara jamak dan qasar dengan syarat-syarat tertentu. Apa sajakah itu? Mari kita pelajari materi berikut ini. View full article »


Tata Cara sholat tahajud dan Keajaibannya

Shalat tahajudShalat tahajud merupakan sholat yang dianjurkan. artikel kali ini akan membahas tata cara shalat tahajud beserta bacaan doa tahajud yang benar dan juga keajaibannya/keutamaannya. juga dijelaskan secara detail dan lengkap mengenai keutamaan shalat tahajud/shalat malam, waktu pelaksanaan shalat tahajud, bacaan niat sholat tahajjud hingga doa sesudah shalat lail. semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan anda sebagai muslim yang taat.

Shalat Tahajjud adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari sesudah mengerjakan shalat Isya sampai terbitnya fajar dan sesudah bangun dari tidur, meskipun itu hanya sebentar. Hukum Shalat Tahajud adalah Sunnat Mu’akkad, yaitu sunnat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan, karenanya maka Rasul SAW sangat menganjurkan kepada para umatnya untuk senantiasa mengerjakan shalat Tahajjud. Karena dalam shalat Tahajjud terdapat keutamaan dan keistimewaan yang besar sekali. View full article »


Sejarah Kota Yogyakarta

Kraton Yogyakarta

Berdirinya Kota Yogyakarta berawal dari adanya Perjanjian Gianti pada Tanggal 13 Februari 1755 yang ditandatangani Kompeni Belanda di bawah tanda tangan Gubernur Nicholas Hartingh atas nama Gubernur Jendral Jacob Mossel. Isi Perjanjian Gianti : Negara Mataram dibagi dua : Setengah masih menjadi Hak Kerajaan Surakarta, setengah lagi menjadi Hak Pangeran Mangkubumi. Dalam perjanjian itu pula Pengeran Mangkubumi diakui menjadi Raja atas setengah daerah Pedalaman Kerajaan Jawa dengan Gelar Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Alega Abdul Rachman Sayidin Panatagama Khalifatullah. View full article »

Logika Harta yang Sebenarnya

takutmiskin-karena-sedekahTime is Money, Waktu Adalah Uang!. Tak sempat waktu untuk memikirkan selain mencari uang. Bisikan untuk mencari, menambah dan menjaga harta meliputi hari-hari yang telah dan akan dilalui. Dengan dalih masih muda, masih produktif dan selagi bisa!.sehingga dia lupa akan sang penentu, yakni Allah swt. View full article »

Spesial Hukum Pajak


Spesial Hukum Pajak •

hukum pajakPajak
adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang —sehingga dapat dipaksakan— dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung.

Definisi Pajak menurut para ahli View full article »


EUTHANASIA DI LIAT DARI SUDUT PANDANG KEDOKTERAN DAN HUKUM 

gambar enthanasiaDari perjalanan waktu arti euthanasia sendiri mengalami pergeseran arti. Euthanasia yang pada awalnya berarti kematian yang baik, dewasa ini diartikan sebagai tindakan untuk mempercepat kematian. Kiranya penting memahami arti euthanasia itu sendiri sebelum dinilai secara etis maupun moral. Oleh karena itu, kiranya perlu dilihat arti euthanasia menurut

Kode Etik Kedokteran Indonesia menggunakan euthanasia dalam tiga arti:
1. Berpindahnya ke alam baka dengan tenang & aman tanpa penderitaan, buat yang beriman dengan nama Tuhan di bibir.
2. Waktu hidup akan berakhir, diringankan penderitaan si sakit dengan memberi obat penenang.
3. Mengakhiri penderitaan & hidup seorang sakit dengan sengaja atas permintaan pasien sendiri & keluarganya. View full article »


Syarat-syarat Perkawinan

cincin pernikahanPerkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan). Suatu perkawinan baru dapat dikatakan perkawinan sah apabila memenuhi syarat-syarat perkawinan dan dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya serta dicatat menurut peraturan perundang-undangan. View full article »


Perbedaan Katolik dan Kristen Protestan

lilin natalKatolik berarti umum atau universal. Artinya siapa pun, dari golongan, suku, bangsa, bahasa, dan sebagainya bahkan dari agama apa pun bisa menjadi anggota Gereja Katolik. Artinya Katolik bukan hanya untuk masyarakat kelompok tertentu saja. Apa perbedaan Antara Gereja Katolik dan Kristen Protestan? Berikut ini beberapa perbedaannya: sumber View full article »

Bangkit Dari Kegagalan


Bangkit Dari Kegagalan

logo-pemuda-mtaKehidupan manusia ibarat sebuah roda yang selalu berputar.  Semangat hidup adalah sama dengan kekuatan dalam memutarkan roda tersebut. Sisi dibawah terkadang berpindah diposisi atas, itulah layaknya sebuah harmoni. Terkadang gagal atau tidak mengenakkan hati yakni dibawah, dan pasti juga suatu saat diatas menikmati kebahagiaan. Dan pada saatnya roda tersebut akan sampai menuju tempat tertentu sebagai sebuah cita-cita hidup.

Begitulah manusia hidup, butuh waktu, punya semangat, dan kadangkala mengalami kegagalan dalam menggapai cita-citanya. Tidak ada kesuksesan hidup yang digapai secara instan. View full article »


Pengertian Shut Down, Restart, Hibernate, Stand By dan Sleep

komputerBagi anda pengguna komputer mungkin sudah terbiasa mematikan komputer (Shut down) tapi tahukah anda apa itu artinya secara persis? padahal saat anda mau mematikan komputer pasti dihadapkan pada beberapa pilihan seperti Restart, Sleep ataupun Hibernate. Kalau begitu marilah kita cari tahu artinya lebih mendalam.

View full article »

  • [ Kembali ke atas ]