Archive for Januari, 2012



PERBEDAAN HAM DIBAWAH UUD 1945 SEBELUM AMANDEMEN, KONSTITUSI RIS 1949, UUDS 1950, DAN UUD 1945 SETELAH AMANDEMEN

Hasil amandemen UUD 1945 memberikan suatu titik terang bahwa Indonesia semakin memperhatikan dan menjunjung nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) yang selama ini kurang memperoleh perhatian dari Pemerintah. Amandemen kedua bahkan telah menelurkan satu Bab khusus mengenai Hak Asasi Manusia yaitu pada Bab XA. Apabila kita telaah menggunakan perbandingan konstitusi dengan negara-negara lain, hal ini merupakan prestasi tersendiri bagi perjuangan HAM di Indonesia, sebab tidak banyak negara di dunia yang memasukan bagian khusus dan tersendiri mengenai HAM dalam konstitusinya.

Namun demikian, pemasukan pasal-pasal mengenai HAM sebagai suatu jaminan konstitusi (constitutional guarantee) ternyata masih menyimpan banyak perdebatan di kalangan akademisi maupun praktisi HAM. Fokus permasalahan terjadi pada dua pasal yang apabila dibaca secara sederhana mempunyai pengertian yang saling bertolak belakang, yaitu mengenai ketentuan terhadap non-derogable rights (Pasal 28I) dan ketentuan mengenai human rights limitation (Pasal 28J). Benarkah dalam UUD 1945 itu tersendiri terdapat pembatasan atas ketentuan HAM, termasuk di dalamnya terhadap Pasal 28I yang di akhir kalimatnya berbunyi …adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun”? Tulisan ringan ini akan mencoba menjawab pertanyaan tersebut berdasarkan pendapat the 2nd founding parents serta tafsir resmi dari Mahkamah Konstitusi.  Baca lebih lanjut


PERBEDAAN ANTARA DAERAH KHUSUS DAN DAERAH ISTIMEWA

Pengertian Daerah Khusus
Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi. Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Yang dimaksud satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus adalah daerah yang diberikan otonomi khusus. Daerah-daerah yang diberikan otonomi khusus ini adalah

  1. Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
  2. Provinsi Aceh;
  3. Provinsi Papua; dan
  4. Provinsi Papua Barat.

UU Khusus Daerah-daerah yang memiliki status istimewa dan diberikan otonomi khusus selain diatur dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah diberlakukan pula ketentuan khusus yang diatur dalam undang-undang lain. Baca lebih lanjut


SISTEM PEMBAGIAN KEKUASAAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENURUT UUD 1945

BAB I

PENDAHULUAN

Pembagian kekuasaan pemerintahan seperti didapat garis-garis besarnya dalam susunan ketatanegaraan menurut Undang-Undang Dasar 1945 adalah bersumber kepada susunan ketatanegaraan Indonesia asli, yang dipengaruhi besar oleh pikiran-pikiran falsafah negara Inggris, Perancis, Arab, Amerika Serikat dan Soviet Rusia. Aliran pikiran itu oleh Indonesia dan yang datang dari luar, diperhatikan sungguh-sungguh dalam pengupasan ketatanegaraan ini, semata-mata untuk menjelaskan pembagian kekuasaan pemerintahan menurut konstitusi proklamasi.

Pembagian kekuasaan pemerintah Republik Indonesia 1945 berdasarkan ajaran pembagian kekuasaan yang dikenal garis-garis besarnya dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia; tetapi pengaruh dari luar; diambil tindakan atas tiga kekuasaan, yang dinamai Trias Politica, seperti dikenal dalam sejarah kontitusi di Eropa Barat dan amerika Serikat. Baca lebih lanjut


Pengadilan Pidana Internasional

Pengertian Pengadilan pidana internasional
Pengadilan pidana inernasional atau dalam bahasa Inggris di sebut internasional criminal court (ICC) merupakan lembaga hukum independen dan permanen yang dibentuk oleh masyarakat negara-negara internasional untuk menjatuhkan hukuman kepada setiap bentuk kejahatan menurut hukum internasional diantaranya genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang dan kejahatan agresi.

Sejarah Pembentukan ICC
Pada tahun 1948, perserikatan bangsa-bangsa (PBB) telah menyadari perlunya untuk mendirikan suatu pengadilan internasional. Untuk menuntut kejahatan-kejahatan seperti permusnahan secara teratur terhadap suatu kelompok (genocide atau genosida). Dalam resolusi 260 pada tanggal 9 december 1948, majlis umum PBB menyatakan sebagai berikut : “recognizing that at all periods of history genocide has inflictad great losses on humanity, and being convinced that, in order to librate mankind from such an odius scourge, internasional cooperasion is requid”. Baca lebih lanjut

Al-Akhlaqul Karimah


Al-Akhlaqul Karimah

Kaum muslimin dan muslimat rahimakumullah, akhlaq yang baik akan membawa kita hidup bahagia di dunia dan di akhirat, dan menyebabkan Allah cinta dan ridla kepada kita. Dan Nabi SAW diutus ke dunia ini untuk menyempurnakan akhlaq.

اِنَّمَا بُعِثْتُ لاُتَمّمَ مَكَارِمَ اْلاَخْلاَقِ. البيهقى، عن ابى هريرة

Sesungguhnya aku diutus ke dunia ini hanyalah untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia. [HR. Baihaqi, dari Abu Hurairah juz 10, hal. 192]

Akhlaq yang baik akan membawa kita kebaikan di dunia dan akhirat, namun sebaliknya akhlaq yang buruk akan membawa kecelakaan kita di dunia dan di akhirat, dan Allah murka kepada kita, maka marilah para hadirin sekalian, kita jaga akhlaq yang baik dan kita menjauhkan diri dari akhlaq yang buruk. Allah SWT berfirman :

قَدْ اَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا وَ قَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا. الشمس

Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwanya dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya. [QS. Asy-Syamsi : 9-10] Baca lebih lanjut


Download Free Adobe Photoshop CS5 Extended v12 Micro Edition

bismillah

Pada kesempatan kali ini saya akan share Adobe Photoshop, atau biasa disebut Photoshop, adalah perangkat lunak editor buatan Adobe Systems yang dikhususkan untuk pengeditan foto/gambar dan pembuatan efek. Adobe Photoshop CS5 Extended 12.0 Final ini banyak digunakan oleh fotografer digital dan perusahaan iklan sehingga dianggap sebagai pemimpin pasar (market leader) untuk perangkat lunak pengolah gambar/foto, dan, bersama Adobe Acrobat, dianggap sebagai produk terbaik yang pernah diproduksi oleh Adobe Systems. Baca lebih lanjut

Ujian Kejujuran


Ujian kejujuran

Kejujuran adalah moral utama manusia beriman. Entah akan beresiko menjadi beruntung ataupun sebaliknya, seharusnya prinsip berlaku jujur harus ditegakkan. Apapun hasil yang diterima.

Sangat mungkin terjadi, seorang mahasiswa yang jujur kepada dosennya bahwa ia telah melakukan menyontek. Akan diberikan ucapan atas kejujuran tetapi tetap saja menjadi tidak lulus, karena dalam kontrak pengajaran memang sudah disepakati. Yang nyontek maka tidak lulus.

Seorang pedagang berlaku Jujur. Dagangannya malah menjadi kurang laku dan dia tidak disukai penjual sekitarnya. Padahal kalo dia mau ikuti kebiasaan pedagang lainnya, ia akan membawa untung yang lebih banyak.

Seorang Polisi sederhana yang jujur. Dia tidak disukai rekan-rekan sejawatnya, karena tidak mau terlibat dalam usaha-usaha yang berbau korup. Padahal jika dia mau ikut saja atau minimal menyetujui kekotoran itu, maka uang dan harta akan mudah mengalir. Baca lebih lanjut


Mengenali Diri Sebagai Manusia

Sesungguhnya manusia diciptakan oleh Allah SWT adalah paling sempurna dibandingkan dengan mahluk yang lainya. Tetapi kita sendiri sebagai manusia “sering kali” lupa, tidak tahu atau tidak kenal akan diri kita sendiri sebagai manusia. Potensi positif  yang ada dalam diri manusia menjadikannya sebagai hamba yang Bertaqwa, sebaliknya di sisi potensi negative mampu menjadikan manusia menjadi lebih rendah dari makhluk yang gak punya akal sekalipun.

Untuk itu marilah kita ingatkan diri kita ini sebagai manusia, Siapa diri kita ini? Dari mana asalnya? Mau kemana nantinya? Dan yang paling penting adalah bagaimana kita menempuh kehidupan didunia ini supaya selamat mengarungi hidup didunia dan akhirat nanti. Baca lebih lanjut


TIPS  SINGKAT  MENULIS  ARTIKEL

Bagian-bagian sentral naskah opini (artikel) harus terdiri atas :

  1. Pembukaan (pendahuluan)
  2. Isi (tubuh)
  3. Penutup (simpulan)

Membesut opini yang menarik dengan langkah strategis berikut ini :

1.  Temukan IDE (gagasan) baru terkait tulisan

Keberhasilan seseorang menemukan sebuah ide baru saja, sudah menjadi separuh nafas tulisan sebuah karya. Ide yang melatarbelakangi penulisan artikel dapat diperoleh dari penggalian inspirasi, ilham & perenungan mendalam (indeeply contemplation). Baca lebih lanjut

  • [ Kembali ke atas ]