Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Bisnis Syariah

Laju perkembangan ekonomi syari’ah di Indonesia dari hari ke hari terus bergeliat dan mengalami perkembangan yang sangat menggembirakan. Dimulai dari sektor perbankan pada tahun 1991 dengan pendirian Bank Muamalat yang kemudian diikuti oleh munculnya lembaga-lembaga keuangan,  kini tren ekonomi syari’ah di tanah air menjalar ke berbagai aspek bisnis lainnya seperti asuransi, gadai, properti, perhotelan, multifinance, koperasi hingga multi level marketing (MLM) syariah dan seterusnya. Diperkirakan di masa-masa mendatang bisnis syari’ah akan terus membasar, terlebih Indonesia adalah negeri dimana penduduknya mayoritas muslim sehingga konsep ekonomi syariah akan cepat beradaptasi dan mudah diterima. Hal ini terbukti, pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia merupakan yang terbaik di dunia dengan pertumbuhan mencapai 39 persen setiap tahunnya. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi konvensional yang hanya sebesar 19 persen.  Baca lebih lanjut