Archive for Mei, 2012



KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU)

KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU)
Kepailitan tidak membebaskan seorang yang dinyatakan pailit dari kewajiban untuk membayar utang-utangnya, karena putusan pernyataan pailit bertujuan agar harta debitor pailit diharapkan dapat digunakan untuk membayar kembali seluruh utang debitor secara adil dan mearata serta seimbang.

Ada beberapa factor yang menyebabkan diperlukannya pengaturan mengenai keapilitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang yaitu :
Pertama, untuk menghindari perebutan harta debitor apabila dalam waktu yang sama ada bebrapa kreditor yang menagih piutangnya dari debitor. Baca lebih lanjut


Sejarah Hukum Kepailitan

Dalam sejarah berlakunya kepailitan di Indonesia, maka dapat dibagi menjadi tiga masa, yakni:
Masa sebelum Faillisements Verordening berlaku. Sebelum Faillisements Verordening berlaku, dulu hukum Kepailitan itu diatur dalam dua tempat yaitu dalam:

  1. Wet Book Van Koophandel atau WvK
  2. Reglement op de Rechtvoordering (RV)

Masa berlakunya Faillisements Verordening. Selanjutnya mengenai kepailitan diatur dalam Faillisements Verordening (Stb. 1905-217 jo Stb. 1906-348). Peraturan kepailitan ini sebenarnya hanya berlaku bagi golongan Eropah, golongan Cina, dan golongan Timur Asing (Stb.1924-556). Baca lebih lanjut


Cara Mengajukan Perkara

Diketahui Terjadinya Tindak Pidana (Delik)
Ada 4 kemungkinan terjadinya tindak pidana, yaitu :
  1. kedapatan tertangkap tangan (psl 1 butir 19 KUHAP)
  2. karena laporan (psl 1 butir 24 KUHAP)
  3. karena pengaduan (psl 1 butir 25 KUHAP)
  4. diketahui sendiri atau pemberitahuan atau cara lain sehingga penyidik mengetahui terjadinya delik, seperti baca surat kabar, dengar radio dll.
Pihak-Pihak dalam Hukum Acara Pidana Baca lebih lanjut

Surat Dakwaan

Penyusunan surat dakwaan

Surat dakwaan adalah suatu akta yang memuat rumusan tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa yang disimpulkan dan ditarik dari hasil pemeriksaan penyidikan dan merupakan dasar bagi hakim dalam pemeriksaan di persidangan (M. Yahya Harahap; 1993:414-415)

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun surat dakwaan

  1. sesuai dengan BAP
  2. menjadi dasar hakim
  3. bersifat sempurna dan mandiri Baca lebih lanjut

Bioregion


Bioregion

Secara ekologi, dampak dari sembarang kegiatan pembangunan yang tidak terkontrol di mana saja kegiatan itu berada , memiliki potensi yang dapat merusak ketersediaan sumber daya alam. Mengingat hal tersebut maka suatu pola dan sistem pengelolaan sumberdaya alam yang berasaskan kelestarian sangat mendesak untuk diterapkan dimana salah satunya melalui pendekatan bioregion dan atau ekosistem.

Bioregion adalah kawasan atau wilayah geografis yang relatif luas dan memiliki bentang alam serta kekayaan jenis keanekaragaman hayati yang tinggi dimana proses lingkungan alaminya mempengaruhi fungsi -fungsi ekosistem didalamnya. Bioregion terkait dengan sistem bentang alam, karateristik resapan air, bentukan lahan, spesies tumbuhan dan satwa dan budaya manusia. Definisi diatas menunjukan bahwa suatu batasan bioregion ditentukan bukan oleh batas secara politik, akan tetapi oleh batas geografis dari komunitas manusia dan sistim lingkungan yang bekerja didalamnya. Baca lebih lanjut


Reksadana

Pengertian Reksa Dana menurut pada Undang-Undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”

Reksadana ibaratnya adalah sebuah keranjang yang berisi berbagai macam saham yang dimiliki oleh sebuah manager investasi (MI). Saham yang berada didalamnya akan berbeda antara satu reksadana dengan reksadana lainnya, tergantung dari resep masing-masing MI. Baca lebih lanjut

  • [ Kembali ke atas ]