Archive for Agustus, 2012



Peranan Notaris Dalam Aktivitas Perusahaan

Beberapa Contoh Aktivitas Perusahaan yang melibatkan Notaris yaitu:

Pendirian Perusahaan:
Pendirian Perusahaan wajib dilakukan dengan membuat Akta Pendirian di hadapan Notaris. dokumen yang perlu di persiapkan adalah: Foto Copy KTP (Identitas) + Kartu Keluarga, Foto Copy NPWP, data-data Calon Perseroan/Perusahaan seperti:

  • Modal Dasar (Minimal 50.000.000,-), Modal ditempatkan (25% dari Modal Dasar) dan disetor penuh   kedalam kas perseroan.
  • Bidang Usaha yang akan dijalani. Baca lebih lanjut

Prosedur Pengambilan Fotokopi Minuta Akta Notaris

Cara pengambilan fotocopy minuta akta Notaris pada perkara pidana:
Menurut PERMEN KUMHAM NOMOR: M.03.HT.03.10 TAHUN 2007 :
  • Penyidik harus mengajukan persetujuan kepada Majelis Pengawas Daerah yang tembusannya disampaikan kepada Notaris yang bersangkutan, dengan mencantumkan alasan-alasan pengambilan fotocopy menuta akta Notaris (Pasal 2 ayat [1], [2] dan [3]
  • Pasal 9 Majelis Pengawas Daerah memberikan persetujuan, apabila: Baca lebih lanjut

PERJANJIAN PERDAMAIAN DAN PEMBAGIAN WARISAN

Pada hari ini, Rabu, tanggal empat, bulan enam, tahun dua ribu dua belas (04-06-2012), bertempat di Surabaya, telah terjadi perjanjian oleh dan antara:

Nama               : Mas Hono Rio Kertanegara S H

Pekerjaan         : Pengusaha

Alamat             : Jl Yogya-Wonosari KM 14 Yogyakarta

Bertindak untuk dan atas nama Sahono dan beralamat di Blonotan Srimulya Piyungan Bantul slanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama. Baca lebih lanjut


Contoh Surat Pernyataan Pernikahan Siri

Di Indonesia tidak sedikit pasangan suami istri menempuh cara untuk menikah melalui jalur agama. Secara agama, nikah siri atau menikah menurut hukum dan syariat Islam itu sah-sah saja. Tetapi meninjau Indonesia punya undang-undang pernikahan, maka sebagai warga negara Indonesia hendaknya melakukan pernikahan melalui jalur hukum dan perundang-undangan yang ada, sebab selain sah di mata agama, juga sah di mata hukum negara. Baca lebih lanjut

  • [ Kembali ke atas ]